PERBEDAAN DARAH HAID DENGAN DARAH PENYAKIT
PERBEDAAN DARAH HAID DENGAN DARAH PENYAKIT
Darah haid adalah darah yang keluar dari farji perempuan dalam keadaan sehat, bukan karena melahirkan ataupun pecahnya selaput dara.
Waktu haid wanita
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa haid itu takkan terjadi sebelum anak perempuan mencapai umur 9 tahun. Jadi kalau dia melihat dari farjinya keluar darah, padahal umurnya belum mencapai 9 tahun, itu bukan darah haid tetapi darah penyakit.
Keluarnya darah ini biasanya berlangsung tiap bulan sekali sampai masa monopause. Dalam hal ini tidak ada dalil yang menunjukkan adanya batas umur tertentu bagi berhentinya darah haid. Jadi sekalipun sudah tua, apabila masih melihat keluarnya darah dari farjinya, itupun masih tergolong darah haid.
Sifat darah haid
Diantara sifat yang dapat dijadikan patokan bagi darah haid yaitu bahwa darah haid itu nampak hangus hampir berwarna hitam, berbau menyengat (busuk).
Warna darah haid
Namun demikian ada warna-warna lain bagi darah haid, selain sifat umum yang dijadikan patokan tersebut di atas, warna-warna mana bisa disaksikan oleh wanita yang bersangkutan selam haidnya, yang umumnya ada 6 macam, yaitu:
1. Warna hitam,
2. Warna merah,
3. Warna kuning,
4. Warna keruh,
5. Warna hijau,
6. Dan Warna kelabu.
Darah yang berwarna hitam atau merah, para ulama sepakat itu darah haid. Adapun warna kuning, itu sebenarnya air yang nampak seperti nanah campur darah yang lebih kuat warna kuningnya. Sedangkan yang keruh itu memang darah. Dan yang dimaksud ialah yang warnanya seperti air keruh, kemudian yang kelabu, itupun darah juga yang warnyanya seperti warna debu tanah.
Berapa lamakah berlangsung darah haid keluar ?
Darah haid ke luar paling sedikit selama tiga hari tiga malam, sebanyak-banyaknya 15 hari dan yang sedang selama 5 hari. Dalam hal ini bukan berarti harus keluar terus-terusan tanpa ada hentinya selama masa-masa tersebut. Tapi bila darah terasa mulai keluar, sesudah itu reda, kemudian keluar lagi, maka semuanya dianggap haid.
Masa suci antara dua haid
Masa suci antara dua haid minimal 15 hari, demikian menurut kebanyakan ulama, meski ada juga segolongan yang berpendapat hanya 13 hari saja.
0 Response to "PERBEDAAN DARAH HAID DENGAN DARAH PENYAKIT"
Posting Komentar