SHALAT SUNAT RAWATIB LENGKAP
Assalamu'alaikum Wr Wb
SHALAT SUNAT RAWATIB
Shalat sunat rawatib ialah shalat sunat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Seluruh dari shalat rawatib ini ada 2 rakaat yaitu :
2 rakaat sebelum shalat subuh, (sesudah shalat subuh tidak ada shalat sunat ba’diyah)
2 rakaat sebelum shalat zuhur, 2 atau 4 rakat sesudah shalat zuhur.
2 rakaat atau 4rakaat sebelum shalat ashar, (sesudah shalat ashar tidak ada shalat sunat ba’diyah).
2 rakaat sesudah shalat maghrib.
2 rakaat sebelum shalat isya.
2 rakaat sesudah shalat isya.
Shalat-shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardhu dinamakan “Qabliyah” dan sesudahnya disebut “Ba’diyah”.
2 rakaat sebelum shalat subuh, (sesudah shalat subuh tidak ada shalat sunat ba’diyah)
2 rakaat sebelum shalat zuhur, 2 atau 4 rakat sesudah shalat zuhur.
2 rakaat atau 4rakaat sebelum shalat ashar, (sesudah shalat ashar tidak ada shalat sunat ba’diyah).
2 rakaat sesudah shalat maghrib.
2 rakaat sebelum shalat isya.
2 rakaat sesudah shalat isya.
Shalat-shalat tersebut, yang dikerjakan sebelum shalat fardhu dinamakan “Qabliyah” dan sesudahnya disebut “Ba’diyah”.
Cara mengerjakan shalat sunat Rawatib yaitu :
a. Berniat menurut macam shalatnya.
b. Tidak dengan adzan dan iqamat.
c. Dikerjakan tidak dengan berjama’ah, (Hanya sendirian).
d. Bacaannya tidak dinyaringkan.
e. Jika lebih dari dua rakaat, tiap-tiap rakaatnya satu salam.
f. Sebaiknya tempat mengerjakannya pindah sedikit dari tempat mengerjakan shalat fardhu.
Shalat sunat sebelum Subuh
Dua rakaat sebelum subuh atau dinamakan dengan shalat sunat Fajar sebanyak dua rakaat.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Dari Aisyah ra bahwasanya Nabi SAW telah bersabda : “Dua raka’at Fajar (shalat sunnat yang dikerjakan sebelum subuh) itu lebih baik dari dunia dan segala isinya)” (HR. Muslim)
Dua rakaat sebelum subuh atau dinamakan dengan shalat sunat Fajar sebanyak dua rakaat.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Dari Aisyah ra bahwasanya Nabi SAW telah bersabda : “Dua raka’at Fajar (shalat sunnat yang dikerjakan sebelum subuh) itu lebih baik dari dunia dan segala isinya)” (HR. Muslim)
Shalat sunat sebelum & sesudah Zhuhur
Shalat sunat zhuhur, baik qabliyah maupun ba’diyah sebanyak dua rakaat sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW, dari Ibn Umar katanya : “Saya ingat Nabi SAW melaksanakan 10 rakaat sunat rawatib, yakni dua rakaat sebelum zhuhur, dan dua rakaat sesudah zhuhur, dan dua rakaat sesudah magrib di rumah beliau, dan dua rakaat sesudah Isya dirumahnya, dan dua rakaat sebelum subuh”. (HR. Bukhari).
Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda : “Saya mendengar Ibn Umar ra berkata : “Bahwasanya shalat Rasulullah SAW TIDAK PERNAH MENINGGALKAN DUA RAKAAT SEBELUM ZHUHUR, DAN DUA RAKAAT SESUDAH ZHUHUR”. (HR. Ahmad dengan sanad Hasan)
Shalat sunat zuhur empat rakaat
Dari Abdullah bin Syaqiq bin Syaqiq, ia berkata : “Saya bertanya kepada Aisyah ra tentang shalat Rasulullah SWA :Beliau berkata : Bahwa Nabi SAW shalat empat rakaat sebelum zuhur dan dua rakaat sesudahnya”. (HR. Ahmad dan Muslim serta lainnya)
Dari Aisyah, katanya : “Bahwasanya Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan shalat empat rakaat sebelum Zuhur dan dua rakaat sebelum Fajar, walaupun dalam keadaan apa saja”. (HR. Ahmad dan Bukhari)
Diriwayatkan pula oleh Aisyah : “Bahwasanaya Nabi SAW shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan berdiri lama di dalam keempat rakaat itu dan membaguskan ruku’ dan sujudnya”. Selanjutnya diriwayatkan dalam Hadis Ibnu Umar ra. Sebagaimana katanya : “Dari Ibnu Umar ra ia berkata : Pernah saya shalat bersama Rasulullah SAW. Dua rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sesudahnya dan dua rakaat sesudah Jum’at dan dua rakaat sesudah Isya”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Shalat sunat Ashar
Sebelum Ashar
Telah bersabda Rasulullah SAW : “Allah memberi rahmat kepada seseorang yang mengerjakan shalat sunat sebelum Ashar empat rakaat”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi).
Hadis yang lain ialah yang menerangkan : “Bahwasanya Nabi SAW mengerjakan shalat sunat sebelum Ashar empat rakaat pada tiap-tiap dua rakaat beliau membaca salam kepada malaikat Muqarrabin, para Nabi dan semua yang mengikutinya dari kaum Muslimin dan Mukminin”. (HR. Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah dan Turmudzi)
Shalat sunat Maghrib
Shalat sunat sebelum Maghrib dua rakaat : Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal bahwa Nabi SAW bersabda : “Shalatlah sebelum Maghrib, shalatlah sebelum Maghrib !”. Lalu beliau bersabda pada ketiga kalinya : “Bagi siapa yang mau”. Beliau bersabda demikian karena kwatir akan dianggap menjadi sunat muakkad oleh orang-orang”.
Dalam hadis Muslim dinyatakan : “Kami shalat dua rakaat sebelum Maghrib dan Rasulullah SAW mengetahui perbuatan itu, maka beliau tidak menyuruh dan tidak pula melarangnya”. Dalam hal ini disunatkan untuk membaca surat Al-Kafirun dan surat Al-Ikhlash sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud berkata : “Saya tidak dapat menghitung betapa seringnya mendengar Rasulullah SAW membaca dalam kedua rakaat shalat sunat sesudah shalat Maghrib dan kedua rakaat sunat sebelum Fajar, membaca surat Qul yaa ayyuhal kafiruun dan Qul huwallahu ahad”. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi)
Shalat sunat Isya
Tentang keutamaan shalat sunat sesudah shalat Isya dinyatakan dari Ummu Habibah binti Abu Sufyan bahwa Nabi SAW berkata : “Barangsiapa shalat sehari semalam dua belas rakaat maka dibangunlah baginya sebuah rumah di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat sesudah zhuhur, dan dua rakaat sesudah maghrib dan dua rakaat sesudah Isya”. (HR. Turmudzi)
Shalat sunat sebelum Isya dinyatakan dalam hadis : “Dari hadis Abdullah bin Mughaffal ra ia berkata : Bersabda Rasulullah SAW : “Bahwa diantara tiap-tiap ada adzan dan iqamat maka ada shalat sunat”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah artikel tentang Shalat sunat Rawatib, semoga bermanfaat bagi kita semua...
Wasalamu'alaikum Wr Wb
0 Response to "SHALAT SUNAT RAWATIB LENGKAP"
Posting Komentar