KEUTAMAAN NIKAH MUDA
Assalamu’alaikum Wr Wb
Pernikahan yaitu cikal bakal keteraturan hidup dalam masyarakat. Pernikahan juga merupakan sunnatullah agar kehidupan lebih bernilai, teratur dan terhormat. Di dalam pernikahan, terdapat hubungan batin yang hakiki, cinta sejati penuh kejujuran, kehidupan penuh ruh kebersamaan, kasih sayang untuk membentuk keluarga tulus, sekaligus memakmurkan alam semesta.
Pernikahan merupakan bagian tanda-tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan kesempurnaan rububiyyah-nya. Allah lah yang berhak disembah. Sebagaimana firmannya.
Pernikahan merupakan :
1. wahana menjalin romantika kehidupan yang bersih,
2. melestarikan keturunan yang aman,
3. dan mendidik generasi islam yang tangguh.
Pernikahan merupakan cara yang tepat untuk :
1. menyempurnakan agama,
2. sarana penyaluran syahwat yang sehat,
3. mahligai suci merajut belaian cinta kasih,
4. menjaga diri dari perkara yang diharamkan sesuai fitrah,
5. dan sarana menjernihkan rohani.
Pernikahan merupakan faktor utama meraih ketenangan batin, kebahagiaan hidup, kedamaian hati, dan ketentraman rohani. Sehingga masing-masing pasangan akan merahi kesempurnaan dalam ibadahnya, sukses dalam mencari ilmu, berhasil dalam berkarya, matang secara kepribadian, dan selamat dunia akhirat dengan izin Allah SWT.
Dari Annas bin Malik r.a bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :
Artinya : “Barangsiapa yang telah dikaruniai istri yang shalihah, maka Allah telah membantu separuh agamanya, maka hendaklah bertakwa kepada Allah dalam separuh agama yang lainnya”. (HR. Imam Al-Hakim dalam Mustadraknya : 2681).
Pernikahan merupakan kerangka dasar bagi bangunan masyarakat Muslim dan tiang penyangga bagi hidup bersosialisasi dan bernegara. Maka sangat pantas bila seluruh anggota masyarakat menyambut gembira dengan memberi ucapan selamat dan doa keberkahan kepada mempelai yang sedang berada didalam kegembiraan. Harus diingat pula bahwa mereka mempelai harus tetap berada di atas pondasi, koridor dan etika Islam. Dengan demikian proses pendirian bangunan itu tetap terarah dan tegak dengan benar, sehingga bisa terwujud masyarakat yang Islami.
Rasa tentram dan kasih sayang yang tumbuh dalam hati suami istri merupakan sebagian dari sekian banyak nikmat-nikmat yang Allah berikan atas semua hambanya. Dengan bantuan istri, seorang suami mampu mengatasi berbagai macam problematika dalam menunaikan tugas-tugas pekerjaan. Istrilah yang menjadi penyedap mata disaat suami di landa duka dan derita. Seorang istri mampu membantu suami dalam hal beramal shalih, bersosialisasi dengan masyarakat serta menolong orang-orang yang lemah. Begitu juga halnya suami, ia akan menjadi pelindung, pengayom, dan pembina untuk istrinya, serta memberikan hak-haknya secara sempurna.
Sebuah untaian mutiara yang indah dari Khadijah r.a, saat pertama kali wahyu turun kepada Rasulullah SAW yang pada saat itu rasul bersabda, “Sesungguhnya aku khawatir terhadap diriku sendiri. Aku takut terkena gila”.
Kemudian khadijah r.a ,menjawab, “Sekali-kali tidak, demi Allah, sungguh Allah tidak akan membuatmu terhina selamanya, karena engkau adalah orang yang gemar menyambung tali sliaturahmi, gemar membantu orang yang sedang dalam keadaan sulit, menghormati tamu, serta membela pihak yang benar”. (HR. Bukhari).
Seorang istri sering kali menjadi penentu kebesaran dan keberhasilan seorang suami, namun tak jarang pula justru membuat jurang kebinasaan dan kehinaan bagi suami. Maka luruskanlah niat pada saat hendak menikah dan ikutilah bimbingan agama dalam berumah tangga. Niscaya semua harapan menjadi kenyataan, Insya Allah.
Demikianlah keutamaan menikah muda semoga bermanfaat untuk kita semua, dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita.
Wassalamu’alaikum Wr Wb
0 Response to "KEUTAMAAN NIKAH MUDA"
Posting Komentar