Follow Me

Recent Posts

Macam-macam air untuk bersuci dan Tatacara bersuci

Assalamu'alaikum Wr Wb
Macam-macam air untuk bersuci 
Air yang digunakan untuk mandi wajib, untuk mengambil wudhu’ dan menyucikan sesuatu yang kena najis hendaklah dengan air yang suci lagi mensucikan, atau disebut juga dengan air mutlak, dengan syarat air tersebut tidak dikotori oleh najis dan belum digunakan untuk mensucikan najis, mandi atau berwudu’ dan tidak berubah karena bercampur degan benda-benda yang suci seperti gula, teh dan sebagainya.

Air mutlak ada 7 jenis yaitu :
1. Air hujan
2. Air sungai 
3. Air laut
4. Air sumur 
5. Air mata air
6. Air embun
7. Air salju

Keadaan air atau pembagian air yaitu :
1. Air mutlak
Air mutlak adalah air dari salah satu tujuh sumber yang tersebut diatas, yang masih asli dan suci lagi mensucikan, belum digunakan untuk mensucikan najis, mandi atau berwudu’ dan tidak berubah warna, rasa dan baunya karena bercampur dengan benda-benda yang lain. Hanya air mutlak saja yang sah digunakan untuk bersuci atau mensucikan sesuatu yang kena najis.
2. Air Mutanajjis
Air sedikit (kurang duah kolah) terkena najis ataupun lebih dari dua kolah tetapi tekena najis hingga berubah warna , rasa dan baunya. Air ini tidak boleh digunakan untuk bersuci. NB : dua kolah air adalah dalam empat persegi berukuran 60 X 60 cm3 atau seberat kira-kira 163kg.
3. Air Musta’mal
Air yang kurang dua kolah, telah digunakan untuk bersuci seperti berwudu’ atau membasuh sesuatu yang bukan najis. Air ini suci tetapi tidak boleh digunakan untuk bersuci.
4. Air Makruh 
Air ini dalm bekas logam yang bisa berkarat seperti tembaga atau besi dan panas terkena matahari. Air ini makruh digunakan untuk bersuci kecuali setelah dingin seperti semula.
5. Air Mutaghayyir
Air yang telah berubah rupa, rasa dan bau karena bercampur dengan benda-benda yang suci seperti gula, teh, kopi dan lain sebagainya. Air ini suci tetapi tidak bisa digunakan untuk bersuci. Tetapi jika air itu berubah warna atau rupa dikarenakan lama tertampung atau daun-daun kayu, maka air ini suci lagi mensucikan.

Bersuci dari hadas
Besuci dari hadas adalah wajib, hadas itu terbagi kepada dua bagian yaitu :
1. Hadas Besar
2. Hadas Kecil
Pengertian Hadas Besar menurut istilah syarak artinya adalah suatu yang maknawi (kotoran yang tidak dapat dilihat oleh mata kasar). Yang berada pada badan semua orang, yang dengan itu dilarang untuk mengerjakan shalat dan ibadah yang serupa dengannya. Selama tidak diberi kelonggaran oleh syarak. Selama seorang itu tidak menempuh atau melakukan salah satu perkara yang menyebabkan hadas besar, maka selama itu badannya adalah suci daripada hadas besar.
Sebab dinamakan hadas besar adalah karena kawasan yang dialami atau dikenai oleh hads ini terlalu luas yaitu meliputi selutuh badan dan rambut.
Perkara-perkara yang menyebabkan kedatangan hadas besar
Seseorang itu disebut berhadas besar manakala menempuh atau melakukan salah satu daripada yang lima berikut ini :
1. Melakukan persetubuhan atau jimak, yaitu memasukkan hasyafah (tempat yang terpotong bagi kemaluan laki-laki) atau sekadarnya kedalam faraj (qubul) atau dubur manusia atau binatang yang hidup atau yang telah mati.
2. Kedatangan haidh yaitu darah yang keluar daripada rahim perempuan sebagai menandakan kesehatannya, sekurang-kurang umur perempuan yang mungkin kedatangan haidh lebih kurang sembilan tahun.
3. Keluar mani dengan sengaja atau tidak sengaja.
4. Nifas yaitu darah yang keluar mengiringi beranak.
5. Wiladah yaitu beranak yang tidak diiringi darah, atau beranak diiringi basah saja.

Perkara-perkara yang diharamkan dengan sebab berhadas besar :
1. Shalat, sama ada yang fardhu atau pun yang sunat.
2. Tawaf (mengelilingi Baitullah), sama ada yang fardhu ataupun yang sunat.
3. Menyentuh Al-Quran atau menanggungnya (membawa atau memegangnya).
4. Membaca Al-Qur’an.
5. Berdiam dimesjid
6. Berpuasa, sama ada yang fardhu atau yang sunat, bagi yang datang haidh atau nifas. 
7. Haram jimak atau bersetubuh bagi perempuan yang haidh dan nifas.

Bersambung . . .

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Macam-macam air untuk bersuci dan Tatacara bersuci"

Posting Komentar